Makalah Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan (SPAKU)

loading...

Contoh Makalah Kuliah-Kembali saya posting contoh makalah mengenai "Ekonomi Peternakan", kali ini judul dari makalh yang saya posting adalah "Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan (SPAKU)", nah apa dan bagaimana itu ? Tanpa basa-basi lagi lansung saja Anda simak dan baca Contoh Makalah Berikut ini :



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sektor pertanian merupakan sektor utama dalam perekonomian nasional. Hal ini dapat dilihat dalam realitas bahwa letak kepulauan Indonesia yang berada dalam garis khatulistiwa yang hanya memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau sehingga sektor pertanian mendapat perhatian utama. Terlebih lagi, dengan kondisi geografi wilayah Indonesia yang banyak gunung berapi sehingga dengan banyaknya letusan gunung vulkanik akan menyuburkan lahah-lahan pertanian. Bahkan, Indonesia dikenal sebagai negara agraris yaitu negara ekonominya yang bertumpuh pada sektor pertanian.

            Secara tidak langsung, dengan kondisi wilayah Indonesia yang subur dengan aneka ragam macam tumbuhan. Maka selain potensi pengembangan sektor pertanian juga terdapat potensi untuk pengembangan peternakan. Sektor peternakan dapat menjadi sektor usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian dan peternakan dapat saling beriringan dalam meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia.
            Arah pembangunan pertanian/peternakan harus menjadi prioritas oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai pembuat kebijakan. Peran pemerintah sangat penting artinya dalam pengembangan sektor ini. Tanpa adanya peran aktif pemerintah dalam pembangunan sektor ini, maka mustahil perekonomian Indonesia akan membaik. Selain itu, pengembangan teknologi pertanian/peternakan adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan karena terbukti teknologi dapat meningkatkan efektifitas dan kemampuan produksi massal. Hal inilah yang menjadi latar belakang dari pembuatan makalah ini.
Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu Kebijaksanaan Pemerintah Daerah tentang S P A K U Peraturan Perundangan Dinas Peternakan Sulawesi Selatan.

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Kebijaksanaan Umum Pembangunan Pertanian
Peran serta atau kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan tren yang menurun. Pada awal Repelita I terlihat persentase sebesar 49,3 persen menjadi hanya 17,2 persen pada tahun 1995. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sektor industri yang mancapai 24,3 persen melonjak dari 9,2 persen pada kurun waktu yang sama. Secara persentase peran serta sektor pertanian memang terlihat menurun tetapi secara absolut naik, sedangkan produk-produk manufaktur secara persentase menurun.
Setelah tahun 1960, sektor pertanian merupakan garis kebijaksanaan yang dianggap sebagai pendukung yang aktif dan dinamis dalam sektor industri. Pertumbuhan sektor pertanian tidak sejalan dengan sektor industri. Sentra-sentra agribisnis di Indonesia belum jelas sampai sekarng ini, contohnya Sulawesi Selatan yang dulunya lumbung beras dan ketela namun sekarang ditanami tebu, cokelat, sawit, dikarenakan pemerintah daerah Sulawesi Selatan menginginkan daerahnya maju meskipun dulunya disebut lumbung.
Menurut Mosher,  bahwa syarat pembangunan pertanian; yaitu :
a.    Adanya pasar untuk hasil usaha tani;
b.    Teknologi yang senantiasa berkembang;
c.    Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi lokal;
d.   Adanya peransang produksi; dan
e.    Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu.

2.    Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan
Perhatian Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan untuk memacu pembangunan pertanian di daerah ini sangat tinggi yang didukung oleh kebijakan dan program dengan menetapkan sentra-sentra pengembangan komoditas unggulan melalui program perwilayahan komoditas dan gerakan Peningaktan Produksi dan Ekspor Dua Kali Lipat (Grateks 2) dan Ekspan maupun investasi dan kemitraan. Hal ini dimaksudkan terutama untuk mengatasi krisis keuangan dan ekonomi yang melanda bangsa Indonesia dan mengantisipasi globalisasi (pasar bebas) yang menuntut daya saing yang tinggi dalam merebut peluang pasar. Dan untuk mempertajam program-program ini dalam rangka menghadapi tantangan pembangunan di Sulawesi Selatan serta sejalan dengan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, perlu didukung oleh seperangkat kebijakan yang integrative. Untuk itu pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2001 mengeluarkan suatu kebijakan di bidang ekonomi, sosial dan pemerintahan yang disebut EKSPAN 2001. Kebijakan ini dimaksud untuk mewujudkan kondisi lingkungan yang kondusif, kelembagaan pemerintah dan masyarakat yang handal serta dapat mendukung peningkatan perekonomian wilayah dalam hal ini keuangan daerah dan ekonomi masyarakat yang didasarkan pada kemandirian lokal.
3.    Kebijaksanaan Pemerintah Daerah tentang  S P A K U Peraturan Perundangan Dinas Peternakan Sulawesi Selatan


Propinsi Sulawesi Selatan dengan ibukota Makassar terletak antara 00 12’ lintang Selatan serta antara 1160 48’ – 1220 38’ bujur Timur sehingga merupakan daerah tropis yang terletak pada garis khatulistiwa. Luas wilayah Sulawesi Selatan adalah 62.482,54 km2 dan secara administrative terdiri dari 22 Kabupaten dan 2 Kota, 2 Kota Administratif dengan jumlah Kecamatan 254 dan 3.127 Desa/Kelurahan.
Jenis tanah di Sulawesi Selatan terdiri dari empat jenis tanah yaitu Latosol, Alluvial dan Glay, Podsolik dan Meditran. Tipe iklim adalah iklam A, B, C, D dan E dengan curah hujan rata-rata 20262 mm dan jumlah hari hujan 162 hari per tahun.  Potensi sumberdaya di Sulawesi Selatan meliputi jumlah penduduk 7.802.732 jiwa yang terdiri dari laki-laki 3.816.391 jiwa dan perempuan 3.986.341 jiwa, populasi ternak besar 1.132.834 ekor, ternak kecil 1.033.726 ekor, unggas 2.324.392 ekor dan pakan ternak pada umumnya berasal dari padang pengembalaan seluas 207.263 ha, limbah pertanian dan kebun rumput.
Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mengembangkan pembangunan peternakan dilaksanakan melalui; Triprogram, SPAKU, Grateks-2 dan Ekspan serta melalui investasi dan Kemitraan dalam bentuk kerjasama :
  1. Joint Venture
  2. Penyertaan Modal (Saham)
  3. Investasi Langsung.
Fasilitas/kemudahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan  yaitu :
  1. Fasilitas pembebasan bea masuk dan fasilitas perpajakan atas pengimporan barang modal.
  2. Fasilitas pembebasan bea masuk atas pengimporan bahan baku dan atau bahan penolong untuk keperluan produksi 2 (dua) tahun berdasarkan kapasitas terpasang.
  3. Fasilitas pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah untuk usaha industri tertentu.
  4. Angka Pengenal Impor (API).
  5. Izin Usaha Tetap (IUT), Izin Usaha Perluasan dan Pembaharuan IUT. 
  6. Penangguhan PBB sejumlah 50% selama 8 tahun.
SPAKU (Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan)
Untuk memberi arah yang jelas bagi pembangunan peternakan
sesuai kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki, maka Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Pengembangan SPAKU (Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan) di Sulawesi Selatan yaitu :
a.    Keputusan Gubernur KDH Tk. I Sulawesi Selatan
No. 192 Tahun 1997 tgl 6 September 1997 tentang SPAKU  Sapi Potong dengan wilayah pengembangan meliputi  Kab. Polmas, Mamaju, Majene, Pinrang, Bantaeng, Bulukumba,  Sinjai, Luwu, Wajo, Sidrap, Enrekang, Bone dan Barru.
b.    Keputusan Gubernur KDH Tk. I Sulsel
No. 193 Tahun 1997 tgl 6 September 1997 tentang  SPAKU Kambing dengan wilayah pengembangan meliputi Kabupaten Selayar, Mamuju, Polmas, Jeneponto, Bulukumba, Majene, Takalar, Enrekang, (SEMPOA BULUMATAE).
c.    Keputusan Gubernur KDH Tk. I Sulsel
No. 194 Tahun 1997 Tgl 6 September 1997 tentang SPAKU Ayam Buras dengan wilayah pengembangan meliputi seluruh Kab./Kota di Sulsel,
sedang pusat pembibitan berada di Kota Makassar, Kab. Sidrap, Bantaeng, Takalar, Wajo, Sinjai, Luwu Utara (Rural Rearing Multiplication Centre).
Pembangunan sentra produksi (SPAKU) pada hakekatnya adalah kegiatan awal untuk memacu pembangunan   ekonomi  rakyat di wilayah pedesaan. Secara bertahap kegiatan produksi diupayakan untuk diikuti oleh muncul dan berkembangannya kegiatan ekonomi terkait, baik secara horizontal maupun vertikal serta pengadaan jasa-jasa di sekitarnya sehingga menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Pembangunan sentra produksi akan lebih efektif kalau didukung dengan mengerahkan kegiatan lintas sektor maupun subsek­tor terfokus dan terintregasi pada lokasi yang telah terpilih. Upaya terfokus ini seyogyanya dilaksanakan multi tahun secara berkelanjutan, untuk mendukung dan menghantarkan petani dan masyarakat pelaku usaha setempat mampu melakukan dan menjalin kegiatan-kegiatan industri/kerajinan rakyat dengan kekuatan sendiri secara bekersinambungan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
  1. Sektor pertanian merupakan garis kebijaksanaan yang dianggap sebagai pendukung yang aktif dan dinamis dalam sektor industri. 
  2. Perhatian Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan untuk memacu pembangunan pertanian di daerah sangat tinggi yang didukung oleh dikeluarkannya kebijakan daerah. 
  3. Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mengembangkan pembangunan peternakan dilaksanakan melalui; Triprogram, SPAKU, Grateks-2 dan Ekspan serta melalui investasi dan Kemitraan.    
  4. Untuk memberi arah yang jelas bagi pembangunan peternakan sesuai kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki, maka Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Pengembangan SPAKU (Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan) di Sulawesi Selatan.



DAFTAR PUSTAKA
Anonim1.2011.http://www.deptan.go.id/pesantren/disnak_sulsel_test/perundangan.htm. Diakses pada tanggal 23 Mei 2011.

Anonim2.2011.http://distanmaros.blogspot.com/. Diakses pada tanggal 23 Mei 2011.

Prabowo, Dibyo.1997. Menyoal Soal Investasi Agribsinis. Majalah Pangsa, edisi September.


Untuk Download makalah ini, klik link berikut : Download Makalah
loading...

0 Response to "Makalah Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan (SPAKU)"

Posting Komentar